EKONOMI
INTERNASIONAL
Ekonomi Internasional adalah Sebagai
cabang dari ilmu ekonomi yang mempelajari dan menganalisis tentang transaksi
dan permasalahan Ekonomi Internasional (Eksport-Import) yang meliputi
perdagangan dan keuangan atau moneter serta organisasi ekonomi (Swasta maupun
Pemerintah) dan kerjasama ekonomi antar negara. Sebagai bagian dari ilmu
ekonomi maka Ekonomi Internasional permasalahn pokok yang dihadapi dalam
Ekonomi Internasional sama dengan ilmu ekonomi, yaitu masalah kelangkaan
Produk, dan masalah pilihan produk, yang diartikan produk adalah barag dan jasa
erta ide yang dibutuhkandan dihasilkan oleh manusia.
Masalah Kelangkaan dan Pilihan produk barang
(barang dan jasa serta ide) muncul karena adanya permintaan dan penawaran akan
kebutuhan dan keinginan yang sifatnya tidak terbatas dan permintaan serta
penawaran sumber daya (Resources). Permasalahan ekonomi tersebut dapat bersifat
internasional karena adanya permintaan dan penawaran yang berasal dari dalam
negeri maupun dari luar negeri.
Pentingnya studi Ekonomi
Internasional karena pada saat ini pengaruh globalisasi ekonomi dunia yang
ditandai ciri-ciri atau karakter yaitu: keterbukaan pasar atau liberalisasi
pasar dan arus uang dan transfer teknologi, ketergantungan ekonomi suatu negara
terhadap dunia luar dimana adanya perusahaan Multi Nasional serta persaingan
semakin ketat antar negara atau antar perusahaan untuk meningkatkan:
produktifitas, efisiensi, dan efektif yang optimal.
Sebagai
konsekuensi dari globalisasi maka studi Ekonomi Internasional sangat penting
guna mengukur kemampuan suatu negara dalam kancah globalisasi. Tujuan Ekonomi
Internasional adalah untuk mencapai tingkat kemakmuran yang lebih tingi bagi
umat manusia. Tujuan itu dapat dicapai dengan mengadakan kegiatan – kegiatan
dalam bidang perdagangan, investasi, perkreditan , pengangkutan, perasuransian,
diplomasi dll perbedaan – perbedaan dalam sifat dan cara – cara antara
perdagangan internasional dangan perdagangan – perdagangan dalam negeri
disebabkan oleh hal – hal dibawah ini : Perbedaan Negara menyebabkan adanya
perbedaan dalam hukum peraturan ual beli, uang, peraturan bea, dsb. Perbedaan
bangsa dan daerah menyebabkan perbedaan dalam kebiasaan, adat istiadat,
kesukaan, musim dan kondisi pasar. Perbedaan yag disebabkan oleh keadaan
politik, sosial, ekonomi dan cultural.